WARTAKABAR.COM – Jakarta, Kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah memicu gelombang protes masyarakat. Warga di Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Jawa Barat mengaku terkejut karena tagihan pajak melonjak antara 400 hingga 1.000 persen dibanding tahun lalu.
Sejumlah aksi penolakan sudah digelar di depan kantor pemerintah daerah. Warga menilai kebijakan tersebut memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi.
Pemerintah daerah beralasan penyesuaian ini dilakukan karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sudah lama tidak diperbarui. Namun, cara penerapan yang mendadak dinilai tidak memberi ruang bagi masyarakat untuk menyesuaikan diri.
Pengamat fiskal mengingatkan bahwa kebijakan ini bisa menjadi bumerang. “Alih-alih meningkatkan penerimaan negara, kenaikan PBB justru bisa memicu penurunan daya beli masyarakat,” ujar seorang analis ekonomi di Jakarta.
Protes warga diprediksi akan terus berlangsung bila tidak ada revisi kebijakan. Publik berharap pemerintah pusat turun tangan agar persoalan ini bisa segera diselesaikan tanpa menambah beban rakyat.